Sabtu, 23 Juni 2012

Kelaparan


Nama          : Rahimah
Kelas : 1EB21
NPM : 28211365

Kelaparan

Menurut PBB, kebanyakan orang-orang miskin ini kelaparan adalah karena polusi air, kekeringan dan faktor lingkungan lainnya. Hal ini diduga kuat menjadi pendorong meningkatnya kemiskinan dunia.
Dalam laporan tahunan mengenai kualitas kehidupan dunia, Program Pengembangan PBB (UNDP) mengatakan, banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran lingkungan internasional dan keberlanjutan itu harus menjadi cara hidup baru.
Hal ini harus dilakukan karena pertumbuhan populasi dunia yang melebihi tujuh miliar. “Keberlanjutan bukanlah masalah utama lingkungan. Pada dasarnya, ini mengenai cara memilih bagaimana menjalani hidup dengan kesadaran semua hal yang dilakukan memiliki konsekuensi untuk populasi tujuh miliar,” kata administrator UNDP Helen Clark. Laporan ini menggarisbawahi, meski bantuan ke negara miskin meningkat 23% dari 2005-2009, jumlah itu tak mencukupi.
FAKTA-FAKTA MENGENAI KELAPARAN
1.     Tiap hari kurang-lebih 24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang berkenaan dengan kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk duapuluh tahun yang lalu. Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak berumur dibawah lima tahun.
2.     Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima puluh tahun yang lalu
3.      Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian karena lapar, meskipun hal ini merupakan hal yang biasa kita dengar sehari-hari. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat dari (keadaan bahwa) penderita tidak dapat mendapatkan makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah.
4.     Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan kerusakan indra penglihatan, kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan meningkatnya kerawanan terhadap penyakit. Penderita malnutrisi berat tidak berdaya untuk berfungsi melakukan kegiatan ringan sehari-hari.
5.     Diperkiran bahwa didunia ada kira-kira 800 juta penderita kelaparan dan malnutrisi, yaitu 100 kali lebih banyak dari yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi itu setiap tahunnya.
6.     Pada hakekatnya, dibutuhkan hanya sedikit bahan dasar saja untuk memungkinkan si miskin berkesinambungan dalam memproduksi makanan. Termasuk dalam bahan dasar ini adalah bibit yang berkualitas tinggi, alat-alat yang sesuai dan kemudahan dalam mendapatkan air. Sekedar peningkatan dalam teknik pertanian dan cara penyimpanan makanan juga akan menolong.
7.     Banyak pakar dalam bidang kelaparan percaya bahwa pada akhirnya jalan terbaik untuk mengurangi kelaparan adalah lewat pendidikan. Orang-orang yang berpendidikan adalah bibit yang terbaik dalam meningkatkan diri dari kemiskinan yang menjadi penyebab kelaparan.

Sumber :
·        http://teknologi.inilah.com/read/detail/1792433/pbb-ungkap-dalang-penyebab-kelaparan-dunia

Korupsi


Nama          : Rahimah
Kelas : 1EB21
NPM : 28211365
Korupsi

Pengertian Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Pengertian Korupsi dalam arti modern baru terjadi kalau ada konsepsi dan pengaturan pemisahan keuangan pribadi dan sebagain pejabat sangat penting, sebab seorang raja tradisional tidak dianggap sebagai koruptor jika menggunakan uang negara, karena raja adalah negara itu sendiri.
Andi Hamzah, (2005) menjelaskan bahwa Korupsi berawal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Prancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari Bahasa Belanda inilah kata itu turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi.
Definisi Korupsi
Korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Korupsi adalah:
·        Penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
·        menyelewengkan; menggelapkan (uang dsb).
Menurut pasal 435 KUHP, korupsi berarti busuk, buruk, bejat dan dapat disogok, suka disuap, pokoknya merupakan perbuatan yang buruk. Perbuatan Korupsi dalam dalam istilah kriminologi digolongkan kedalam kejahatan White Collar Crime. Dalam praktek Undang-undang yang bersangkutan, Korupsi adalah tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang yang secara langsung ataupun tidak langsung merugikan keuangan Negara dan perkenomian Negara.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
·        perbuatan melawan hokum
·        penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana
·        memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
·        merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
·        memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan)
·        penggelapan dalam jabatan
·        pemerasan dalam jabatan
·        ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
·        menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Upaya Pemberantasan Korupsi
Mengapa korupsi harus diberantas ? Karena korupsi menimbulkan krisis multidimensiaonal baik di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, maupun keagamaan.
Segala bentuk kerugian baik material maupun moril dirasakan sangat berat bagi seluruh rakyat Indonesia. Masalah ini harus ada pemecahannya dan tindak lanjut sedini mungkin agar Indonesia tidak terpuruk lagi. Usaha pemberantasan korupsi diawali dengan pentingnya pemerintah menerapkan asas-asas pemerintah yang bersih. Beberapa asas-asas pemerintahan yang bersih tersebut, yaitu asas kepastian hukum, asas keseimbangan, asas kesamaan, asas larangan kesewenang-wenangan, asas larangan pengalahgunaan wewenang, asas bertindak cermat, asas motivasi, asas perlakuan yang jujur, asas menghadapi perlakuan yang wajar, asas perlindungan atas pandangan hidup, asas kebijakan, asas penyelenggaraan kepentingan umum.

Sumber:

minggu ke-12 Kebijaksanaan Pemerintah


Nama          : Rahimah
Kelas : 1EB21
NPM : 28211365
Kebijaksanaan Pemerintah

1.     Kebijaksanaan Fiskal
Pengertian
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah menyangkut hal penerimaan dan pengeluaran negara, dengan kata lain kebijakan fiskal untuk mendapatkan dana dan kebijaksanaan pemerintah untuk melakukan pembangunan. Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara dan pengeluaran Negara yang dapat diatur oleh kebijakan fiskal. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Untuk mempengaruhi jalannya perekonomiannya itu dengan cara mempebesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerintah, pajak pemerintah yang mempengaruhi pendapatan nasional, dan memperbesar tingkat kesempatan kerja.
Kebijakan Fiskal dibedakan menjadi :
a.     Kebijakan Fiskal Ekspansioner : Peningkatan belanja pemerintah dan penurunan pajak untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuannya untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran
b.     Kebijakan fiscal kontraksioner : Pengurangan belanja pemerintah dan peningkatan pajak untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian.Tujuannya untuk mengontrol Inflasi
c.      Kebijakan fiskal sisi penawaran : Kebijakan fiskal ini dapat secara langsung mempengaruhi permintaan dan penawaran agregat.
Masalah dalam Kebijakan Fiskal
·        Masalah waktu
·        Pertimbangan politis
·        Respon pelaku ekonomi dunia
·        Dampak Crowding-out
·        Kondisi perekonomian dunia
Macam – Macam Kebijakan Fiskal
a.     Kebijakan fiskal otomatis, meliputi :
·        Perubahan otomatis dalam penerimaan pajak
·        Asuransi pengangguran, kesejahteraan, dan transfer payment lainnya
b.     Kebijakan fiskal bebas, meliputi :
·        Pekerjaan umum dan program pengeluaran pemerintah lainnya
·        Proyek padat karya
·        Tingkat pajak
·        Pekerjaan umum
·        Tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi melalui anggaran belanja negara.

2.     Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal dan moneter di sektor luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah kebijaksanaan menekan dan memindah pengeluaran.
Kebijakan ekonomi yang mengarahkan kondisi perekonomian agar menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan lebih menekankan pengeluaran pemerintah. Seperti kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal akan berdampak pada perekonomian lewat pengeluaran negara, maupun penerimaan negara itu sendiri. Selain pengaruh dari anggaran defisitnya, yaitu selisih dari penerimaan dan pengeluaran negara, Bentuk kegiatan yang dibiayai oleh pengeluaran negara serta jenis sumber penerimaan negara ternyata berpengaruh juga terhadap perekonomian suatu negara.
·        Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran adalah Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah :
a)     Menaikkan pajak pendapatan.
b)    Mengurangi pengeluaran pemerintah.
·        Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. 
Secara paksa kebijakan ini ditempuh dengan cara :
·        Menekan tarif atau quota.
·        Mengawasi pemakaian valuta asing.
jika kebijaksanaan dilakukan secara rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
·        Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor.
·        Menstabilkan upah dan harga di dalam negeri.
·        Melakukan Devaluasi, devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.


Sumber:
·        http://yunitha-kusumawaty.blogspot.com/2012/05/kebijaksanaan-pemerintah.html