Jumat, 08 November 2013
Penalaran Induktif
Selasa, 01 Oktober 2013
Risensi Novel Moonlight Waltz
Novel ini berisikan tentang kisah percintaan dan juga berisi tentang ambisi dan keyakinan seorang remaja untuk menemukan dan meraih apa yang sebenarnya ia impikan. Meski banyak hal yang menjadi penghalang, namun kegigihan dan keyakinan akan membuahkan hasil yang diinginkan.
Identitas Buku
a. Judul Buku : Moonlight Waltz
b. No. ISBN : 9797803538
c. Pengarang : Fenny Wong
d. Penerbit : GagasMedia
e. Tanggal Terbit : Juli – 2009
f. Halaman Buku : 246 halaman
g. Jenis Cover : Soft Cover
h. Dimensi (L x P) : 13 x 19cm
i. Kategori : Romance
j. Text Bahasa : Indonesia
k. Harga Buku : Rp29.000,00
Sinopsis
Pandangan Arlin terhadap piano berubah sejak Dora (adik Arlin) mengajaknya menonton konser Brunhilde Zimmermann, pianis terkenal asal Jerman di Sabuga. Saat itu, alunan permainan piano dari Aldo teman sekelas Arlin di sekolah yang menjadi guest pianist di acara tersebut tanpa sengaja ‘menyihir’ Arlin. Sejak perkenalan itulah, hubungan Arlin dan Aldo semakin erat dan berbuah persahabatan. Meski Aldo adalah anak yang susah ditebak, namun satu hal yang bisa dipastikan oleh Arlin, ia seorang pekerja keras sejati. Aldo rela mengorbankan apa saja demi sesuatu yang disukainya. Meski sudah setahun mereka menjadi sepasang sahabat, tapi banyak hal yang belum diketahui Arlin tentang Aldo. Termasuk tentang Liora, cewek kalem yang belakangan baru diketahui adalah mantannya Aldo. Semua terasa semakin menghimpit dan berat ketika Liora muncul. Cewek itu mendapatkan perhatian istimewa dari Aldo. Meski Aldo sering kali menolak keberadaan rasa cintanya terhadap Liora, namun sorot mata Aldo tidak bisa berbohong. Hal inilah yang menjadi awal kegundahan Arlin terhadap Aldo dan tentunya Liora. Arlin merasa terusik dengan hadirnya Liora. Tidak hanya itu, Arlin juga merasa tidak bisa lagi berduaan dengan Aldo. Selalu saja ada Liora di antara mereka, meski keberadaan Liora hanya sebatas dalam hati Aldo. Arlin merindukan keadaan dulu. Ketika hanya ada dia dan Aldo, tanpa Liora. Arlin menginginkan Aldo hanya untuk dirinya. Kali ini, lebih dari seorang sahabat. Kisah persahabatan Arlin dan Aldo seketika berubah menjadi sebuah dilema.
Sanggupkah Arlin melewati ikatan di antara Aldo dan Liora?
Penalaran Deduktif
PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran merupakan pola berpikir yang berlawanan dengan panca indera (pengamatan empirik). Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut denganpremis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi(consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi. Dasar penalaran logika dibagi menjadi dua jenis yakni penalaran deduktif dan penalaran induktif. Namun saya akan membahas tentang penalaran deduktif.
Penalaran deduktif merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Penalaran Deduktif bergerak dari sesuatu yang berifat umum kepada yang khusus.
ciri penalaran deduktif adalah :
* Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar.
* Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.
Faktor-faktor penalaran deduktif:
* Terdapat pada kalimat utama
* Penjelasannya berupa hal-hal yang umum
* Kebenarannya jelas dan nyata
* Variable penalaran deduktif
Contoh penalaran deduktif :
* Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
* - semua binatang punya mata
- srigala termasuk binatang
.:. srigala punya mata
Penarikan simpulan penalaran deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
1. MENARIK KESIMPULAN SECARA LANGSUNG dapat dilakukan dengan satu premis.
Contoh kalimat :
- Semua mamalia berkembang biak dengan beranak. ( premis )
- Semua hewan yang berkembang biak dengan beranak adalah mamalia. ( simpulan)
2. MENARIK KESIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG dapat dilakukan dengan dua premis. Premis pertama bersifat umum dan premis kedua bersifat khusus.
Jenis penalaran deduktif yang menarik kesimpulan secara tidak langsung yaitu:
A. Silogisme Kategorial
B. Silogisme Hipotesis
C. Silogisme Akternatif
D. Entimen.
Namun kita hanya membahas Silogisme kategorial dan Etimen.
A. SILOGISME adalah suatu bentuk proses penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan atau inferensi yang merupakan proposisi ketiga.
Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.
Contoh :
* Semua manusia akan mati. Anya adalah manusia. Jadi, Anya akan mati (konklusi/kesimpulan).
* Semua yang melanggar peraturan X akan dihukum. Lulu melanggar peraturan X. Jadi, Lulu dihukum.
SILOGISME KATAGORIAL adalah Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Aturan umum dalam silogisme kategorial sebagai berikut:
1) Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.
2) Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.
3) Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.4) Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
5) Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
6) Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
7) Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus.
8) Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
Contoh :
* Semua Vegetarian hanya makan sayur. Intan hanya makan sayur. Jadi, Intan adalah seorang vegetarian.
* Tidak ada Manusia yang tidak luput dari dosa. Hakim adalah Manusia. Jadi, Hakim tidak luput dari dosa.
* My : Semua mahasiswa memiliki ijazah SMA.
Mn : Amir tidak memiliki ijazah SMA
K : Amir bukan mahasiswa
B. ENTIMEN adalah suatu silogisme yang tidak mempunyai premis mayor karena premis mayor itu sudah diketahui secara umum, yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Untuk mengubah silogisme menjadi entimem, cukup dengan menghilangkan salah satu premisnya.
premis mayor: anak-anak berusia di atas sebelas tahun telah mampu berpikir formal.
premis minor: siswa kelas 6 di Indonesia telah berusia lebih dari sebelas tahun.
kesimpulan : Siswa kelas 6 di Indonesia telah mampu berpikir formal.
-> Entimem dengan penghilangan premis mayor:
siswa kelas 6 di Indonesia telah berumur di atas sebelas tahun, jadi mereka mampu berpikir formal
-> Entimem dengan penghilanag premis minor:
anak-anak yang berusia di atas sebelas tahun telah mampu berpikir formal, karena itu sisea kelas 6 di Indonesia mampu berpikir formal.
Contoh :
* Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
* Proses fotosintesis memerlukan
sinar matahari. Pada malam hari tidak ada matahari. Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis.
* Semua penyanyi adalah orang terkenal. Bruno Mars adalah seorang penyanyi. Jadi, Bruno Mars adalah orang terkenal.
>> SALAH NALAR adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Salah nalar dapat terjadi di dalam proses berpikir untuk mengambil keputusan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan pada cara penarikan kesimpulan. Salah nalar lebih dari kesalahan karena gagasan, struktur kalimat, dan karena dorongan emosi. Dalam ucapan atau tulisan kerap kali kita dapati pernyataan yang mengandung kesalahan. Ada kesalahan yang terjadi secara tak sadar karena kelelahan atau kondisi mental yang kurang menyenangkan, seperti salah ucap atau salah tulis misalnya. Ada pula kesalahan yang terjadi karena ketidaktahuan, disamping kesalahan yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu. Kesalahan yang kita persoalkan disini adalah kesalahan yang berhubungan dengan proses penalaran yang kita sebut salah nalar. Pembahasan ini akan mencakup dua jenis kesalahan menurut penyebab utamanya, yaitu kesalahan karena bahasa yang merupakan kesalahan informal dan karena materi dan proses penalarannya yang merupan kesalahan formal. Gagasan, pikiran, kepercayaan atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat disebut sebagai salah nalar.
Salah nalar ada dua macam:
-> Salah nalar induktif, berupa :
a. kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas.
b. kesalahan penilaian hubungan sebab - akibat.
c. kesalahan analogi.
->. Kesalahan deduktif dapat disebabkan :
a. kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi.
b. kesalahan karena adanya term keempat.
c. kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi.
d. kesalahan karena adanya 2 premis negatif.
Jenis – jenis salah nalar
1. Deduksi yang salah : Simpulan dari suatu silogisme dengan diawali premis yang salah atau tidak memenuhi persyaratan.
*contoh :
Semua gelas akan pecah bila dipukul dengan batu.
2. Generalisasi terlalu luas : Salah nalar ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi itu sehingga simpulan yang diambil menjadi salah.
*Contoh :
Anak-anak tidak boleh memegang barang porselen karena barang itu cepat pecah.
3. Pemilihan terbatas pada dua alternatif : Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan jawaban yang ada.
*Contoh :
Orang itu membakar rumahnya agar kejahatan yang dilakukan tidak diketahui orang lain.
4. Penyebab Salah Nalar : Salah nalar ini disebabkan oleh kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran maksud.
* Contoh:
Anak wanita dilarang duduk di depan pintu agar tidak susah jodohnya.
5. Analogi yang Salah : Salah nalar ini dapat terjadi bila orang menganalogikan sesuatu dengan yang lain dengan anggapan persamaan salah satu segi akan memberikan kepastian persamaan pada segi yang lain.
* Contoh:
Anto walaupun lulusan Akademi Amanah tidak dapat mengerjakan tugasnya dengan baik.
6. Argumentasi Bidik Orang : Salah nalar jenis ini disebabkan oleh sikap menghubungkan sifat seseorang dengan tugas yang diembannya.
* Contoh:
Program keluarga berencana tidak dapat berjalan di desa kami karena petugas penyuluhannya memiliki enam orang anak.
7. Meniru-niru yang sudah ada : Salah nalar jenis ini berhubungan dengan anggapan bahwa sesuatu itu dapat kita lakukan kalau orang lain melakukan hal itu.
* Contoh :
Anak SLTA saat mengerjakan ujian matematika dapat menggunakan kalkulator karena para profesor menggunakan kalkulator saat menjawab ujian matematika.
SUMBER :
* http://sahalotreh.blogspot.com/2012/11/penalaran-deduktif.html?m=1
* http://nobodylovingme.blogspot.com/2013/04/pengertian-makna-contoh-penalaran.html?m=1
* http://evulee.wordpress.com/2012/03/02/penalaran-deduktif/
* http://mychocochips.blogspot.com/2012/10/penalaran-deduktif.html?m=1
* http://ogieogin.blogspot.com/2012/01/penalaran-induktif-deduktif-dan-salah.html?m=1
* http://nielam-tugas.blogspot.com/2011/10/penalaran-deduktif-dan-induktif.html?m=1
Selasa, 25 Juni 2013
Pengaduan (klaim) Konsumen dan Contoh Surat Pengaduan Barang
Biasanyaa perusahaan pasti akan berusaha bekerja dengan teliti dan secermat mungkin sehingga semuanya selesai dengan baik dan sempurna. Namun dalam prakteknya saat pengiriman barang kepada pemesan dilakukan kadang tak dapat dihindari adanya kesalahan, kekurangan kerusakan dalam pengepakan atau keterlambatan pengiriman.
Sehubungan dengan hal ini, pembeli/ pemesan dapat mengajukan surat pengaduan atau surat klaim.
Surat pengaduan (klaim) adalah surat pemberitahuan untuk penjual yang dibuat oleh pembeli mengenai ketidaksesuaian barang yang diterimanya dengan barang yang dipesan dan disertai juga dengan tuntutan dan penyelesaiannya.
Mengadu tidaklah harus diasosiasikan dengan hal yang negatif. Dalam berbisnis, kita justru harus rajin mengadu, untuk memperjelas duduk perkara, dan membuat hubungan bisnis lebih terbuka. Tapi mengadu atau menuntut dalam bisnis ada aturannya, yaitu dengan
menggunakan surat aduan ataupun surat tuntutan secara resmi. Sehingga semua keluhan tercatat dengan rapi, dan bisa ditanggapi dengan rapi pula.
Berikut Contoh Surat Pengaduan
Barang
SURAT PENGADUAN BARANG
PT. Global Sarana
Jl. Sudirman No. 125 Semarang Tlp.024.678143
Nomor : XXI/Srt-Klaim/PD/VII/2013 9Februari 2013
Lamp. : -
Hal : Klaim
Kepada Yth. :
PT. ANUGRAH JAYA MANDIRI
JL. Adiwarman No 12
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Dengan ini kami beritahukan bahwa ada beberapa barang pesanan kami
yang kami terima dalam kondisi rusak. Berikut ini adalah daftar barang yang rusak beserta keterangan kerusakannya :
No Deskripsi Jml No. Surat Jalan Keterangan
1. Meja Makan Persegi Ukuran 180x180x75 cm 1 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Ada 4 slat kayu yang lepas tanpa tapping screws
2. Tempat Koran dan Majalah 3 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Kain Kanvas sobek dan galvanise luntur
3. Meja Telepon 2 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Bagian kaki retak dan sambungan dengan table top lepas
4. TV Cabinet 1 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Kaca retak sepanjang 30 cm dan handle tidak sesuai pesanan
Kami telah mengirimkan beberapa foto melalui email yang memperlihatkan kondisi barang yang rusak. Mohon untuk di follow up mengingat sudah dekatnya jadwal stuffing.
Demikian Surat Klaim ini kami buat dengan harapan adanya perbaikan kualitas barang serta keamanan sistem packing sehingga kedepannya tidak terjadi masalah yang sama.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
PT. Global Sarana
(…………………..)
Sumber:
>>http://contoh-surat.net/contoh-surat-pengaduan-barang
>>http://carapedia.com/surat_pengaduan_kerusakan_barang_info654.html
Jumat, 26 April 2013
Kasus Perikatan Beserta Analisisnya
Nama : Rahimah
Kelas : 2EB22
NPM : 28211365
>> Kasus
Pada permulaan PT Surabaya Delta Plaza (PT SDP) dibuka dan disewakan untuk pertokoan, pihak pengelola merasa kesulitan untuk memasarkannya. Salah satu cara untuk memasarkannya adalah secara persuasif mengajak para pedagang meramaikan komplek pertokoan di pusat kota Surabaya itu. Salah seorang diantara pedagang yang menerima ajakan PT surabaya Delta Plaza adalah Tarmin Kusno, yang tinggal di Sunter-Jakarta. Tarmin memanfaatkan ruangan seluas 888,71M 2 Lantai III itu untuk menjual perabotan rumah tangga dengan nama Combi Furniture.
Empat bulan berlalu Tarmin menempati ruangan itu, pengelola SDP mengajak Tarmin membuat “Perjanjian Sewa Menyewa” dihadapan Notaris. Dua belah pihak bersepakat mengenai pengguna ruangan, harga sewa, Service Charge, sanksi dan segala hal yang bersangkut paut dengan sewa menyewa ruangan. Tarmin bersedia membayar semua kewajibannya pada PT SDP, tiap bulan terhitung sejak Mei 1988 s/ d 30 April 1998 paling lambat pembayaran disetorkan tanggal 10 dan denda 20/00 (dua permil) perhari untuk kelambatan pembayaran.
Kesepakatan antara pengelola PT SDP dengan Tarmin dilakukan dalam Akte Notaris Stefanus Sindhunatha No. 40 Tanggal 8/8/1988. Tetapi perjanjian antara keduanya agaknya hanya tinggal perjanjian. Kewajiban Tarmin ternyata tidak pernah dipenuhi, Tarmin menganggap kesepakatan itu sekedar formalitas, sehingga tagihan demi tagihan pengelola SDP tidak pernah dipedulikannya. Bahkan menurutnya, Akte No. 40 tersebut tidak berlaku karena pihak SDP telah membatalkan “Gentlement agreement” dan kesempatan yang diberikan untuk menunda pembayaran. Hanya sewa ruangan yang menurut Tarmin akan dibicarakan kembali di akhir tahun 1991.
Namun pengelola SDP berpendapat sebaliknya, Akte No. 40 tetap berlaku dan harga sewa ruangan tetap seperti yang tercantum pada Akta tersebut.
Hingga 10 Maret 1991, Tarmin seharusnya membayar US$311.048,50 dan Rp12.406.279,44 kepada PT SDP.
Meski kian hari jumlah uang yang harus dibayarkan untuk ruangan yang ditempatinya terus bertambah. Tarmin tetap berkeras untuk tidak membayarnya. Pengelola SDP yang mengajak Tarmin meramaikan pertokoan itu. Pihak pengelola SDP menutup COMBI Furniture secara paksa. Selain itu, pengelola SDP menggugat Tarmin di Pengadilan Negeri Surabaya.
>> Analisis
Pihak PT Surabaya Delta Plaza (PT SDP) mengajak Tarmin Kusno untuk meramaikan sekaligus berjualan di komplek pertokoan di pusat kota Surabaya.
Maka secara tidak langsung PT Surabaya Delta Plaza (PT SDP) telah melaksanakan kerjasama kontrak dengan Tarmin Kusno yang dibuktikan dengan membuat perjanjian sewa-menyewa di depan Notaris.
Maka berdasarkan pasal 1338 BW yang menjelaskan bahwa “Suatu perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” sehingga dengan adanya perjanjian atau ikatan kontrak tersebut maka pihak PT SDP dan Tarmin Kusno mempunyai keterikatan untuk memberikan atau berbuat sesuatu sesuai dengan isi perjanjian.
Perjanjian tersebut tidak boleh dilangggar oleh kedua belah pihak, karena perjanjian yang telah dilakukan oleh PT SDP dan Tarmin Kusno tersebut dianggap sudah memenuhi syarat, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 1320 BW.
karena untuk sahnya suatu perjanjian
diperlukan empat syarat :
1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;
2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
3. Suatu hal tertentu;
4. Suatu sebab yang halal.
Perjanjian diatas bisa dikatakan sudah ada kesepakatan, karena pihak PT SDP dan Tarmin Kusno dengan rela tanpa ada paksaan menandatangani isi perjanjian Sewa-menyewa yang diajukan oleh pihak PT SDP dihadapan Notaris.
Namun pada kenyataannya, Tarmin Kusno tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membayar semua kewajibannya kepada PT SDP, dia tidak pernah peduli walaupun tagihan sudah menumpuk.
sumber:
- sahalotreh.blogspot.com/2012/04/tulisan-3-contoh-kas
- lastikafebri.blogspot.com/2011/11/hukum-perikatan-dan-kasus.html?m=1