Sabtu, 12 Januari 2013

Puisi Sahabat



Puisi Zaman SMP ^-^

Sahabat

Duka yang kau alami
Teras juga di hatiku
Kepedihanmu adalah kepedihan ku juga

Kepedihan yang kau rasakan
Membuatku tak bisa membendung air mata
Kepedihan di hatimu membuatku tak berdaya

Di saat kau marah padaku
Ku tak tau harus berbuat apa
Kau terdiam seribu kata pada ku
Apa salahg ku..??

Aku bingung memikirkannya
Apa yang harus ku perbuat hingga kau memaafkan ku..??

Sahabat..
Padanglah mataku walau tak seputih kapas
Namun persahabatan kita harus selembut sutera

Sahabat..
Buanglah kemarahanmu padaku
Sirnakan segala murungmu
Jelang hari esok bersamaku
Karena kita adalah sahabat


Bekasi, 23 September 2007

Karya           : Siti Nur Azizah & Rahimah

Puisi Pantai



Puisi Zaman SMP ^-^

Pantai

Di pantai yang sepi
Terdengar suara ombak yang begitu keras

Di pantai yang sepi
Berhembus angin yang begitu sejuk

Di pantai yang sepi
Semua orang meras tenang

Di pantai yang sepi
Hilanglah semua bebab yang ada di hatinya

Angin sepoi-sepoi
Air yang mengalir deras
Dan pemandangan yang indah

Semua hilang diterjang ombak besar
Tsunami begitulah penggilannya
Tiada yang tersisa olehnya

Pantaiku hilanglah semua keindahanmu
Tinggallah kenangan indah yang tersisa untukku


Bekasi, 24 Oktober 2007

Karya           : Rahimah

Puisi Mama



Puisi Zaman SMP ^-^

Mama

Mama..
Siang kau bekerja
Tak kenal lelah
Tak kenal letih

Mama..
Kesibukanmu tak menguranggi kasih sayangmu
Kasih sayangmu bagaikan emas permata

Mama..
Tiada yang dapat ku berikan
Tiada yang dapat ku persembahkan
Untuk membayar kasih sayangmu

Terimakasih mama
Engkau telah merawatku
Engkau telah mendidikku
Hingga aku besar

Aku bersimpuh
Meminta maafmu

Mama..
Maafkanlah aku
Karna surga di bawah telapak kakimu


Bekasi, 23 September 2007

Karya           : Rahimah

Puisi Ayah Bundaku



Puisi Zaman SMP ^-^

Ayah Bundaku

Oh.. Ayah Bundaku
Betapa besar jasamu
Membesarkanku, mendidikku
Tak mengenal lelah

Ayah...
Engakau bekerja banting tulang
Demi keluargamu

Bunda...
Engkau talah melahirkan ku
Walaupun nyawa taruhannya

Ayah bundaku
Maafkanlah aku
Aku belum dapat membalas jasamu
Karna jasamu begitu besar padaku


Bekasi, 23 September 2007

Karya           : Rahimah

Selasa, 01 Januari 2013

Bab 12 Pembangunan Koperasi



Nama               : Rahimah
Kelas               : 2EB22
NPM               : 28211365
Bab 12
Pembangunan Koperasi


Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembangadalah sebagai berikut :
a.    Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b.    Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c.    Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.

Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan memberikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sumber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun koperasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif dengan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi investasi dan skala kegiatan koperasi. Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advokasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepada pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fungsi intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.

Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
a.       Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD.
b.      Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya.
c.       Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem-bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).


Sumber      :