Nama :
Rahimah
Kelas :
2EB22
NPM :
28211365
Bab 1
Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
I.
Konsep Koperasi
Ada 3 macam
konsep koperasi yaitu:
1.
Konsep Koperasi Barat
Di sini dinyatakan bahwa
koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Persamaan kepentingan
tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu
kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau
masuk menjadi anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi
dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi kelompok
egoisme”.
Namun demikian, unsur
egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
a.
Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama
anggota, dengan saling menguntungkan.
b.
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
c.
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai
dengan metode yang telah disepakati.
d.
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan
koperasi.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggota yaitu:
·
Promosi kegiatan ekonomi
anggota.
·
Pengembangan usaha koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi
secara horizontal dan vertikal.
Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota yaitu:
Pengembangan kondisi social ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan. Mengembangkan inovasi pada
perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi. Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis
menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana
untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara
Berkembang
Adanya campur tangan
pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi
dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti
Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
II.
Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi
1.
Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan
perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun
akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
2.
Aliran Koperasi
Secara umum aliran
koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan
berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya
dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
· Aliran Yardstick
Dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal. Koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi menetralisasikan dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tanagan terhadap jatuh bangunya koperasi
di tengah-tengah masyarakat . Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana
industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia,
Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain.
· Aliran Sosialis
Koperasi dipandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai
di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
· Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
Koperasi sebagai alat
yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat Kemitraan/partnership, dimana pemerintah bertanggung jawab
dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
III.
Sejarah Perkembangan Koperasi
1.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi yang lahir
pertama di Rochdale, Inggris (1844). Dengan
para pendiriya adalah kaum buruh yang tertindas.yaitu pekerja di pabrik tekstil
dengan pada mulanya berjumlah 28 orang.Mereka terdorong untuk menyatukan
kemampuan mereka yang terbatas dengan membentuk perkumpulan dan mendirikan
sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi yang berusaha mengatasi
masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan.Koperasi
Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan dengan berdirinya 100 koperasi
konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian pada tahun 1862 Koperasi konsumsi
di Inggris menyatukan diri menjadi COOPERATIVE WHOLESALE SOCIETY(CWS). Koperasi ini berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi
para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar
prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan
yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di
Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir
koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam. Tahun
1950 jumlah anggota Koperasi di Inggris telah berjumlah 11 juta orang dari 50
juta penduduk Inggris. Dalam waktu yang hampir bersamaan,di Prancis lahir
koperasi yang bergerak di bidang Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh
yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES
FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848 saat
Inggris dan Perancis sudah maju dalam pembangunan industri sedangkan
perekonomian di Jerman masih bercorak Agraris muncul seorang pelopor bernama
F.W.RAIFFEISEN (walikota di FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk
menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan
segala rintangan akhirnya berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada
Tahun 1808 – 1883 sebenarnya koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori
oleh Herman Schulze.Dan akhirnya pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional.
2.
Sejarah Perkembangan Koperasi
di Indonesa
Pada
tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di
Indonesia. 1920 diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke
sebagai adviseur Voor Volks Credietewezen. 12 Juli 1947 dilenggarakannya
kongres gerakan koperasi se Jawa pertama di Tasikmalaya. 1960 Pemerintah
mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. 1961 diselenggarakannya Musyawarah
Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi
Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang
No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. 1967
Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok
perkoperasian. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha
simpan pinjam koperasi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar