Nama : Rahimah
Kelas : 1EB21
NPM : 28211365
Peran Sektor Luar Negeri Pada
Perekonomian Indonesia
1.
Perdagangan
Antar Negara
Perdagangan
luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang
melatarbelakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar
negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing
memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. Sektor pertanian / perkebunan
memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor sedangkan
perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri.
Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara.
Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan
jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri
bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia.
Setiap
negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk itu
perlu adanya kerja sama luar negeri. Manfaat yang ditimbulkan dari kerja sama
ini adalah menambah devisa negara yang berarti meningkatkan penerimaan negara.
Contohnya mengekspor barang ke luar negeri.
Indonesia
berpeluang dalam meramaikan perdagangan antar negara. Indonesia mempunyai
potensi yang besar dalam melakukan kerja sama ini. Namun pemerintah masih
kurang mendukung pengusaha-pengusaha di Indonesia. Padahal mereka sangat
berpotensi membantu perekonomian negara dengan mengekspor barang dan menaikan
devisa negara.
2.
Hambatan
Perdagangan Antar Negara
a.) Hambatan Tarif
Tarif adalah
suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu
yang akan memauki suatu negara (komoditi import) yang ditentukan dengan jumlah
yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Tarif dibagi menjadi dua, yaitu
tarif Ad-volarem, yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan
perentase tertententu dari nilai komoditi tersebut. Yang kedua adalah tarif
Spesifik, yakni tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap
untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
·
Tidak adanya tarif (nilai komoditi
impor) menjadikan komoditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah
banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat
lebih menyukai produk tersebut.
·
Kebijaksanaan tarif menjadikan
keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan
naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar (jauh lebih
baik dari sebelum adanya tarif)
b.) Hambatan Quota
Quota
diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas
maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
c.)
Hambatan Dumping
Dumping
diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di
luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
d.) Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Suatu negara
yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu
negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain (PBB).
3.
Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
·
Neraca jasa, merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa
·
Neraca berjalan, merupakan hasil
penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
·
Neraca lalu-lintas modal, merupakan
kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintahan (selisih
antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih
·
Selisih yang belum diperhitungkan
·
Neraca lalu-lintas moneter, yang
merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
Sejak tahun
1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan
meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun
1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1).
Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non
migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8
miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas
yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan
gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam
cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun,
atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun
1992/93.
Sementara
itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap
sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam
tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor
keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada
tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4.
Peran Kurs
Valuta Asing
Kurs valuta asing diartikan sebagai banyaknya nilai
mata uang suatu negara yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan
suatu unit mata uang asing. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika
transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, yang
berperan sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing
negara.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya
nilai mata uang suatu negara (dollar misalnya) yang harus
dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (rupiah
misalnya). Kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
- Depresiasi : turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing
- Apresiasi : kebalikan dari depresiasi
- Spot Rate : nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar