Sabtu, 23 Juni 2012

minggu ke-11 Kebijaksanaan Pemerintah


Nama          : Rahimah
Kelas : 1EB21
NPM : 28211365
Kebijaksanaan Pemerintah

A.   Kebijaksanaan Selama
1.     Periode 1966 – 1969
Pada permulaan orde baru, program pemerintahan berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah terebut dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650% setahun. Hal itu menjadi penyebab dari kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Pelaksanaaan pembangunan Orde Baru bertumpu kepada program yang dikenal dengan sebutan Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut :
·        Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
·        Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
·        Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
·        Pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan Orde Baru secara periodik 5 tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).
Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme.
Titik berat pada periode 1966-1969:
·        Penurunan tingkat inflasi
·        Proses produksi yang tidak efektif dan efisien
·        Penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan
·        Kebijakan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969
Rencana pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969 ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat atau kelemahannya antara lain:
·        Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim. Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
·        Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif.
·        Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
2.     Periode Pelita I
Dilaksanakan mulai 1 April 1969 sampai 31 Maret 1974. Tujuan Pelita 1 adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya.
Kebijaksanaan pada periode Pelita 1 ini dimulai dengan :
·        Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
·        Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
·        Kestabilan harga bahan pokok
·        Peningkatan nilai ekspor
·        Kelancaran impor
·        Penyebaran barang di dalam negeri
Sasaran Pelita I
Pangan, sandang,  perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I
Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri. Rencana pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian serta industri yang (langsung)  mendukung sektor pertanian (misalnya pabrik pupuk dan alat alat pertanian). Proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
3.     Periode Pelita II
Dilaksanakan mulai 1 April 1974. Sasaran utama Pelita II yaitu tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Menitikberatkan pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
Namun dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
4.     Periode Pelita III
Pelita III (Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984. Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.
Dalam pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berikut ini adalah isi dari Trilogi Pembangunan:
·        Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
·        Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
·        Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
·        Selain itu, Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
Beberapa titikberat pembangunan tersebut adalah pemerataan yang dikenal dengan “Delapan Jalur Pemerataan” yang berisi:
·        Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan, sandang dan perumahan
·        Pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan
·        Pemerataan pembagian pendapatan.
·        Pemerataan kesempatan kerja
·        Pemerataan kesempatan berusaha
·        Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
·        Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air
·        Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
5.     Periode Pelita IV
Pelita IV ini dilaksanakan tanggal 1 April 1984-31Maret 1989. Pada periode Pelita IV ini, letak titikberatnya hampir sama dengan periode Pelita III. Hanya saja yang membedakan adalah kalau di Pelita III lebih menekankan pada industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Sedangkan pada periode Pelita IV ini lebih ditekankan pada “meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun ringan”. Selain itu, yang ditargetkan dalam periode Pelita IV ini adalah dilakukannya program KB dan rumah untuk keluarga.
Pada periode Pelita IV ini, swasembada pangan dalam sektor pertanian berhasil dicapai. Terbukti dengan berhasilnya Indonesia memproduksi beras 25,8 ton pada tahun 1984 dan mendapatkan penghargaan di FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985.
Berikut adalah beberapa contoh kebijakan pemerintah untuk periode ini:
·        Kebijakan INPRES no.5 tahun 1985 yaitu meningkatkan ekspor nonmigas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a.     Pemberantasan pungutan liar (pungli)
b.     Memberantas dan menghapus biaya-biaya siluman
c.      Mempermudah prosedur kepabeanan
·        Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM), yaitu mendorong sektor swasta di bidang ekspor dan penanam modal
·        Paket Devaluasi 1986, karena jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negri
·        Paket Kebijakan 25 Oktober 1986, deregulasi bidang perdagagan, moneter, dan penanam modal dengan cara:
a.     Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b.     Proteksi produksi yang lebih efisien
c.      Kebijakan penanam modal
·        Paket Kebijakan 15 Januari 1987, peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri menengah keatas untuk meningkatkan ekspor nonmigas, Dll
6.     Periode Pelita V
Kebijakan pada periode ini lebih ditekankan pada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif untuk dilanjutkan ke Pembangunan Jangka Panjang tahap II karena Pelita V ini merupakan akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap I.
Pada periode Pelita V ini, lebih menitikberatkan pada sektor:
·        Pertanian
a.     Lebih meningkatkan produksi hasil pertanian
b.     Menetapkan swasembada pangan
·        Industri
a.     Menghasilkan barang ekspor
b.     Lebih banyak menyerap tenaga kerja
c.      Industri pengolahan hasil pertanian
d.     Industri yang menghasilkan mesin-mesin industri.
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yakni kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

B.   Kebijaksanaan Moneter
Pengertian
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Ada beberapa pengertian mengenai kebijakan moneter, yaitu :
·        Kebijakan yang bertujuan untuk mendapatkan suatu perkembangan pada aktivitas perekonomian yang berasal dari otoritas moneter di dalam suatu bentuk pengendalian agregat moneter
·        Suatu proses yang memiliki tujuan untuk mengontrol persediaan uang dalam suatu negara agar lebih efektif dalam pemakaiannya
·        Kebijakan yang memiliki tujuan menjaga suatu kestabilan ekonomi (contohnya dalam kesempatan kerja), dan agar dapat meraih keseimbangan internal (contohnya dalam pemerataan pembangunan) serta eksternal (keseimbangan neraca pembayaran)
·         Usaha dalam pertahanan kestabilan harga serta usaha pencapaian tingkat perekonomian suatu negara yang tinggi secara kontinu.
Tujuan
Tujuannya antara lain sebagai berikut :
·        Membantu pemerintah dalam hal pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal
·        Menjaga harga agar terus stabil
·        Menjaga perekonomian negara agar tetap stabil
·        Mengedarkan dan menyebarluaskan mata uang yang menjadi alat pertukaran dalam perekonomian negara
·         Memperbaiki serta meningkatkan neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
·        Mengembangkan peluang kerja agar pengangguran berkurang
·        Distribusi likuiditas secara maksimal agar pertumbuhan ekonomi yang diinginkan dapat terealisasi dalam berbagai sektor dan aspek ekonomi
·        Membantu dalam hal penyeimbang kebutuhan likuiditas perekonomian dengan stabilitas pada tingkat harga.
Penggolongan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi dan digolongkan menjadi :
a.     Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan Moneter Kontraktfi atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Monetary Contractive Policy, merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Biasanya dilakukan saat terjadi inflasi di suatu negara.
b.     Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan Moneter Ekspansif atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Monetary Expansive Policy merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dan merupakan kebalikan dari Kebijakan Moneter Kontraktif. Penggunaan kebijakan ini biasanya dalam hal mengatasi banyaknya pengangguran yang ada di suatu negara tersebut, serta saat suatu negara mengalami resesi.
Aspek – aspek Yang Menentukan Penilaian Keberhasilan Kebijakan Moneter
Ada beberapa aspek yang membuat suatu kebijakan moneter dinilai berhasil atau tidak, yaitu :
a)     Peluang Kerja
b)    Kestabilan Harga
c)     Neraca Pembayaran Internasional
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : 
·        Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. 
·        Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
·        Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
·        Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. 

Sumber: :
·        http://yunitha-kusumawaty.blogspot.com/2012/05/kebijaksanaan-pemerintah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar