Nama :
Rahimah
Kelas :
2EB22
NPM :
28211365
Bab 6
Pola Manajemen Koperasi
1.
Pengertian Manajemen dan
Perangkat Organisasi
·
Pengertian Manajemen
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
·
Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “
The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·
Pengertian Manajemen Koperasi
manajemen koprasi dapat diartikan sebagai suatu proses
untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai
tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar
tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
2.
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah tempat di
mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu
tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan
memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No.25 Tahun 1992. Rapat anggota adalah Pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Para anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam
anggaran dasar.
Tugas Rapat anggota :
·
Anggaran
Dasar.
·
Kebijakan
umum di bidang organisasi, manajemen,dan usaha koperasi.
·
Pemilihan,
Pengangkatan, serta pemberhentian pengurus dan pengawas
·
Rencana
Kerja, Rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan.
·
Pengesahan
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
·
Pembagian
Sisa Hasil Usaha.
·
Penggabungan,
Peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
3.
Pengurus
Pengurus koperasi adalah
orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan
usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
Dalam Koperasi, Hidup dan
Matinya usaha yang dilakukan sangat tergantung pada
Profesionalisme Pengurusnya. Oleh Karena itu, pengurus koperasi memiliki tugas yang sangat penting bagi keberhasilan koperasi dalam UU Perkoperasian No.25/1992.
Tugas pengurus adalah sebagai berikut :
·
Mengelola
Koperasi dan usahanya.
·
Mengajukan
rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan
belanja koperasi.
·
Menyelenggarakan
rapat anggota.
·
Mengajukan
Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
·
Menyelenggarakan
pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib
·
Memelihara daftar buku anggota
dan pengurus anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The
Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·
Pusat pengambil keputusan
tertinggi
·
Pemberi nasihat
·
Pengawas atau orang yang dapat
dipercaya
·
Penjaga berkesinambungannya
organisasi
4.
Pengawas
Dipilih dari dan Oleh anggota
koperasi dalam rapat anggota. Pengawas Bertanggungjawab kepada rapat anggota. Persyaratan
untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota. Pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar.
Pengawas Bertugas :
·
melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan
·
Melakukan
Pengawasan terhadap Pelaksanaan Kebijakan dan Pengelolaan Koperasi.
·
Membuat Laporan tertulis
tentang hasil pengawasannya.
5.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat
rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
(to get things done by working with and through people).
6.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·
organisasi
dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan
sosiologi).
·
perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar